Beranda

Wednesday, February 5, 2025

Menghitung Kursi DPRD dengan Metode Sainte Lague

 


Halo sobat pemilih,  ada yang pernah bertanya kepada saya bagaimana cara perhitungan kursi DPRD kabupaten Wonogiri itu?

Untuk menghitung siapa yang berhak mendapatkan kursi DPRD kabupaten/kota, terlebih dahulu kita melihat jumlah keseluruhan perolehan suara masing-masing partai politik dan calon legislatif. Setelah diketahui jumlah keseluruhan suara partai politik dan suara  calon legislative selanjutnya dibagi dengan bilangan pembagi 1,3,5,7,9….. sampai ketemu jumlah kursi yang ditentukan. Metode ini disebut dengan metode sainte lague mendasarkan pasal 415 ayat (3) UU nomor 7 tahun 2017, yang menyatakan;

"Dalam hal penghitungan perolehan kursi DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota, suara sah setiap partai politik dibagi dengan bilangan pembagi 1 dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 3; 5; 7; dan seterusnya".

Berikut ini saya menyajikan perolehan suara pada pemilihan umum tahun 2024 di dapil Wonogiri 1 dari SK no 1013 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat daerah tahun 2024.


Terlihat dari tabel, bilangan pembagi satu adalah jumlah seluruh suara sah partai politik dan suara calon legislative. Kursi pertama di raih oleh partai PDIP dengan perolehan suara sah 76.679 yang menempati suara terbanyak. Kursi ke dua juga masih di raih oleh partai PDIP dengan jumlah suara sah 25.560 . Masuk kursi DPRD ke tiga berpindah ke partai golkar yang memperoleh suara sah sebanyak 21.111.

Kursi ke empat kembali diraih partai PDIP dengan perolehan suara sah 15.336. Kursi ke lima beralih ke partai PKS yang mendapatkan suara sah 14.692. Kursi keenam kembali ke partai PDIP yang mendapatkan suara sah 10.954. Kursi ke tujuh giliran partai Gerindra yang mendapatkan suara sah 10.798.

Kursi ke delapan diraih kembali oleh PDIP yang mendapatkan suara sah 8.520. Kursi yang ke sembilan giliran partai amanat nasional yang mendapatkan suara sah 8.335. Kursi ke sepuluh kembali ke partai golkar yang mendapatkan suara sah 7.037, dan kursi terakhir diperoleh partai demokrasi perjuangan kembali yang mendapatkan suara sah 6.971.

Total kursi di dapil Wonogiri 1 yakni 11 kursi dengan rincian partai PDIP memperoleh 6 kursi, partai Golongan Karya 2 kursi, partai Gerindra 1 kursi, partai PKS 1 kursi, dan partai PAN 1 kursi.   

Untuk mengetahui kepada siapa kursi tersebut diberikan oleh partai politik kepada calon legislatif, yang dilihat adalah rangking suara calon legislative setiap partai politik yang memperoleh kursi DPRD kabupaten.

 

No comments:

Post a Comment

Arti Pentingnya Bersyukur dalam Kehidupan Sehari-hari

Dewasa ini perkembangan zaman semakin melaju pesat. Teknologi sedikit demi sedikit menggeser tenaga manusia. Sementara kebutuhan manusia sem...