Untuk menghitung siapa yang berhak mendapatkan kursi DPRD kabupaten/kota, terlebih dahulu kita melihat jumlah keseluruhan perolehan suara masing-masing partai politik dan calon legislatif. Setelah diketahui jumlah keseluruhan suara partai politik dan suara calon legislative selanjutnya dibagi dengan bilangan pembagi 1,3,5,7,9….. sampai ketemu jumlah kursi yang ditentukan. Metode ini disebut dengan metode sainte lague mendasarkan pasal 415 ayat (3) UU nomor 7 tahun 2017, yang menyatakan;
Berikut ini saya
menyajikan perolehan suara pada pemilihan umum tahun 2024 di dapil Wonogiri 1 dari
SK no 1013 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum anggota dewan
perwakilan rakyat daerah tahun 2024.
Terlihat dari
tabel, bilangan pembagi satu adalah jumlah seluruh suara sah partai politik dan
suara calon legislative. Kursi pertama di raih oleh partai PDIP dengan
perolehan suara sah 76.679 yang menempati suara terbanyak. Kursi ke dua juga
masih di raih oleh partai PDIP dengan jumlah suara sah 25.560 . Masuk kursi
DPRD ke tiga berpindah ke partai golkar yang memperoleh suara sah sebanyak 21.111.
Kursi ke empat kembali diraih partai PDIP
dengan perolehan suara sah 15.336. Kursi ke lima beralih ke partai PKS yang
mendapatkan suara sah 14.692. Kursi keenam kembali ke partai PDIP yang mendapatkan
suara sah 10.954. Kursi ke tujuh giliran partai Gerindra yang mendapatkan suara
sah 10.798.
Kursi ke delapan
diraih kembali oleh PDIP yang mendapatkan suara sah 8.520. Kursi yang ke sembilan
giliran partai amanat nasional yang mendapatkan suara sah 8.335. Kursi ke
sepuluh kembali ke partai golkar yang mendapatkan suara sah 7.037, dan kursi terakhir
diperoleh partai demokrasi perjuangan kembali yang mendapatkan suara sah 6.971.
Total kursi di dapil Wonogiri 1 yakni 11 kursi dengan rincian partai PDIP memperoleh 6 kursi, partai Golongan Karya 2 kursi, partai Gerindra 1 kursi, partai PKS 1 kursi, dan partai PAN 1 kursi.
Untuk mengetahui kepada siapa kursi tersebut diberikan oleh partai
politik kepada calon legislatif, yang dilihat adalah rangking suara calon legislative setiap partai politik
yang memperoleh kursi DPRD kabupaten.
No comments:
Post a Comment