Suatu hari pernah menghadiri undangan polres kabupaten Wonogiri dalam
acara simulasi kesiapan pengamanan pemilu tahun 2024. Acara diawali dengan apel
kesiapan dan dilanjutkan simulasi. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati
kabupaten Wonogiri, Kapolres Kabupaten Wonogiri, Dandim 0728 kabupaten
Wonogiri, Kepala Kejaksaan kabupaten Wonogiri, Kepala Kesbangpol, kepala Satpol
PP, kepala Dishub, Kepala damkar, dan OPD lainya.
Simulasi diawali dengan pemungut suara TPS 01 desa keloran, salah satu
desa di kecamatan Selogiri. Ketua KPPS melaksanakan persiapan dan pengucapan
sumpah janji sebelum pemungutan suara dimulai. Terlihat beberapa pemilih mulai
menggunakan hak pilihnya. Setelah semua pemilih di DPT sudah menggunakan hak
pilih serta waktu telah menunjukkan pukul 13.00 Wib. Pemungutan suarapun
dihentikan untuk segera dilakukan penghitungan suara.
Sayup - sayup terdengar penghitungan suara oleh KPPS. tak lama kemudian
terjadi perselisihan antara KPPS dan salah satu saksi partai politik yang
menyaksikan penghitungan suara. Saksi tersebut tidak terima dengan penghitungan
sah dan tidak sah yang dilakukan oleh KPPS. Terjadi adu mulut dan huru hara di
dalam TPS tersebut. Linmas dan beberapa anggota Babinsa berusaha menengahi agar
tidak terjadi kerusuhan. Namun saksi salah satu partai tersebut tetap tidak
terima dan ingin pemungutan suara ulang di TPS 01 desa Keloran. Ia mengancam
akan melakukan aksi ke kantor KPU dengan melibatkan 10 ribu peserta. Pihak
Polsek selanjutnya melakukan mediasi agar tidak sampai terlalu banyak masa yang
melakukan unjuk rasa ke kantor KPU.
Setelah mediasi tersebut, akhirnya pihak saksi salah satu partai politik
kemudian menginformasikan bahwa masa yang akan datang ke kantor KPU tinggal 5
ribu masa saja. Pada hari yang telah ditentukan, para pengunjuk rasa mulai
memasuki area kantor KPU kabupaten Wonogiri. Kapolres Kabupaten Wonogiri
memerintahkan untuk menjaga dengan ketat kantor KPU kabupaten Wonogiri. Masa
begitu beringas dalam menyalurkan aspirasinya. Mereka membawa sepanduk tuntutan
agar dilakukan pemungutan suara ulang di TPS 01 desa Keloran kecamatan
Selogiri.
Saat demonstrasi tersebut Ketua KPU kabupaten Wonogiri sedang ada acara
diluar daerah. Masa merasa kecewa dan berteriak-teriak menuntut keadilan.
Barikade kepolisian polres Wonogiri begitu sigap menghadapi kebringasan masa.
Merasa tidak mendapatkan hasil mereka lalu mengalihkan kekantor pemerintah
daerah kabupaten Wonogiri. Mereka ingin meminta keadilan kepada bupati Wonogiri
agar bisa dilakukan pemungutan suara ulang di TPS 01 desa Keloran kecamatan
Selogiri. Masa yang tersulut emosi terus merangsek ke kantor pemerintah daerah
kabupaten Wonogiri.
Polres Wonogiri menurunkan kekuatan untuk menghalau masa yang Trengginas
tersebut. Masa membakar Ban, melempar batu, dan apa saja yang ditemui ditempat
tersebut. Anjing pelacak diperbantukan untuk menghalau masa agar membubarkan
diri. Banyak masa yang tunggang langgang, kocar Kacir melihat anjing yang
dibawa oleh polres Wonogiri.
Mereka tidak menyerah , terlihat masa bertambah lagi untuk menuju ke
kantor Bupati kabupaten Wonogiri. Karena masa yang tidak mau mendengarkan
peringatan dari jajaran kepolisian. Akhirnya polisi mengeluarkan gas air mata
untuk memecah barisan para pendemo.
Alhamdulillah setelah upaya-upaya yang terarah dan terukur dari polres
Wonogiri akhirnya masa berangsur- angsur mundur.
Perwakilan pendemo akhirnya dapat menemui pihak KPU dan duduk bersama
dengan stakeholder lain, sehingga mereka menerima hasil penghitungan KPU dan
tidak dilakukan pemungutan suara ulang di TPS 01 Keloran kecamatan Selogiri. Simulasi
seperti ini sangat penting dilakukan agar hal-hal yang tidak diinginkan pada pemilu
tahun 2024 dapat diminimalisir.
KPU dan jajaran sebagai penyelenggara pemilu harus melaksanakan tugasnya
dengan sebaik-baiknya sehingga tidak perlu ada keributan dan kerusuhan. Ada
ketentuan dan batasan - batasan dalam menyalurkan aspirasi. Semoga masyarakat
semakin dewasa dalam menyikapi segala sesuatu.
No comments:
Post a Comment